Juknis SIM Guru Pembelajar 2017 (SIM PKB Guru)
Juknis
SIM Guru Pembelajar 2017 atau saat ini telah bertransformasi menjadi
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB Guru) sebagai bukti bahwa
program sim guru pembelajar masih ada dan berkelanjutan.
Juknis
SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru) telah disusun sebagai acuan kerja bagi
penyelenggara, pengguna, maupun pemangku kepentingan untuk merencanakan dan
melaksanakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB Guru) bagi
guru kelas, guru mata pelajaran/kompetensi keahlian maupun guru bimbingan
konseling untuk semua jenjang pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan.
A. Prinsip SIM
Guru Pembelajar (SIM PKB Guru)
Pelaksanaan pembelajaran Guru Pembelajar 2017 (Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan / SIM PKB Guru) harus memiliki 7 prinsip berikut:
1. Mendorong
Komunikasi antara Peserta dengan Fasilitator
Komunikasi yg baik pada lingkungan belajar akan mendorong keterlibatan
peserta dlm mengatasi tantangan-tantangan pembelajaran.
2. Mengembangkan
Kedekatan dan Kerjasama antar Peserta
Lingkungan pembelajaran didesain dan dikembangkan untuk mendorong
terjadinya kerjasama antar peserta guna memberikan dukungan timbal balik
berbagi ide dan saling menanggapi.
3. Mendukung
Pembelajaran Aktif
Lingkungan belajar harus memberi dukungan pada pembelajaran berbasis
proyek, dimana peserta melakukan pembelajaran secara aktif untuk mengakses
materi, berdiskusi dgn peserta lain maupun dgn fasilitator. Peserta membahas
apa yang dipelajari, menuliskannya, menghubungkan dengan pengalaman mereka,
lalu mengaplikasikannya.
4. Memberikan
Umpan Balik dengan Segera
Kunci pembelajaran efektif yaitu memberikan tanggapan secepatnya kepada
peserta melalui teks maupun suara agar peserta merasakan manfaat atas kelas yg
mereka ikuti sehingga merasakan bahwa proses belajar tidak membosankan. Peserta
memerlukan dua macam umpan balik: (1) umpan balik atas konten (2) umpan balik
untuk pengakuan kinerja.
5. Penekanan
terhadap Waktu Pengerjaan Tugas
Walaupun lingkungan belajar memberikan keleluasaan untuk belajar dengan
ritme masing-masing peserta, tetapi membutuhkan batasan waktu pengerjaan tugas,
sehingga peserta diarahkan untuk menggunakan rentang waktu yang telah di desain
dalam sistem pembelajaran.
6. Mengkomunikasikan
Ekspektasi yang Tinggi
Harapan dengan standar tinggi sangat penting untuk semua (kurang persiapan,
tidak bersedia mendorong diri sendiri, pintar dan memiliki motivasi tinggi).
Dalam lingkungan pembelajaran Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan,
ekspektasi tinggi dikomunikasikan melalui tugas yg menantang, contoh-contoh
kasus, maupun pujian bagi hasil kerja berkualitas yg berfungsi untuk mencapai
ekspektasi yg tinggi tersebut.
7. Menghargai
Berbagai Macam Bakat dan Metode Pembelajaran
Pembelajaran Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi, hal ini
memberikan media belajar yg beragam, memilih topik tertentu untuk proyek maupun
kelompok diskusi. Menyediakan media belajar beragam bertujuan guna
mengakomodasi gaya belajar yg berbeda serta memberikan akses khusus bagi
penderita difabel.
B. Persyaratan
Peserta SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru)
Program ini mewajibkan peserta
menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yg nilainya paling rendah
dlm satu tahun program berjalan atau 2 (dua) modul prioritas dan moda yg
ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Persyaratan Peserta
• Profil hasil
UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi
yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum UKG atau telah UKG
tapi mata pelajaran/paket keahlian/jenjang tidak sesuai, maka guru tersebut
diwajibkan melakukan tes awal menggunakan sistem UKG.
• Terdaftar di
Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan.
• Berada di
wilayah yg tersedia akses/jaringan internet (khusus peserta moda daring).
Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yg tinggi.
C. Tipe Moda
SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru)
Kemdikbud melalui Dirjen GTK
mengembangkan program menjadi 3 moda, yaitu moda Tatap Muka; Moda Daring Murni
(full online learning); Moda Daring Kombinasi (kombinasi daring dgn tatap muka
(blended learning).
1. Moda Tatap Muka
Moda Tatap Muka ini bagian sistem pembelajaran, di mana terjadi interaksi
secara langsung antara peserta dengan fasilitaor yang meliputi pemberian input
materi, tanya jawab, diskusi, latihan, praktek maupun penilaian.
2. Moda Daring Murni
Pembelajaran pada model ini hanya melibatkan fasilitator dan guru sebagai
peserta. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, peserta secara penuh
melakukan pembelajaran dalam jaringan dengan mengakses lalu mempelajari bahan
ajar (Modul), mengerjakan lembar kerja, berdiskusi serta berbagi ilmu
pengetahuan maupun pengalaman dengan peserta lainnya. Selama proses
pembelajaran, peserta difasilitasi secara daring penuh oleh pengampu dan
dibantu admin LMS secara teknis pembelajaran.
3. Moda Daring Kombinasi
Pada moda daring kombinasi, peserta berinteraksi dgn pengampu secara
daring, sedangkan interaksi antara peserta dgn mentor dilakukan secara daring
maupun luring. Interaksi belajar dalam jaringan dilakukan secara mandiri
memanfaatkan teknologi informasi maupun pembelajaran yg telah disiapkan secara
elektronik serta dapat dilakukan kapan saja maupun di mana saja.
Peserta berinteraksi dgn pengampu secara synchronous (interaksi belajar pd
waktu bersamaan menggunakan video call, telepon / live chat) maupun
asynchronous (interaksi belajar pd waktu tidak bersamaan melalui kegiatan
pembelajaran yg telah disediakan secara elektronik menggunakan forum /
message).
D. Waktu dan
Tempat Pelaksanaan
Waktu Penyelenggaraan moda daring
ditetapkan oleh masing-masing UPT sementara Tempat Penyelenggaraan menggunakan
sekolah/gedung tempat kegiatan KKG/MGMP sebagai tempat pembelajaran (Pusat
Belajar). Pusat Belajar digunakan dlm kegiatan pembelajaran moda tatap muka
maupun daring kombinasi. Selain sekolah/gedung tempat kegiatan KKG/MGMP, tempat
pembelajaran juga bisa menggunakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di
Kabupaten/Kota, atau sekolah tempat peserta bertugas mengajar.
E. Kriteria
Kelulusan Peserta
Peserta akan mendapatkan sertifikat
dari Nilai Akhir (NA) dengan predikat minimal “Cukup”. Berikut ini kategori
predikat kelulusan peserta mengadaptasi Peraturan Kepala Lembaga Administrasi
Negara No 15. Tahun 2015 tentang Pedoman Diklat Prajabatan:
• 91
s.d 100 = Amat Baik;
• 81
s.d 90 = Baik;
• 71
s.d 80 = Cukup;
• 61
s.d 70 = Sedang;
• 60
ke bawah = Kurang
Berdasarkan kriteria di atas ditetapkan
batas nilai kelulusan perolehan nilai akhir setidaknya 71 (mendapatkan
sertifikat), bagi peserta dgn nilai akhir 70 ke bawah tidak mendapatkan surat
keterangan.
Keberhasilan pelaksanaan SIM Guru Pembelajar
2017 (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
/ SIM PKB Guru) ditentukan oleh kesungguhan semua pihak dlm melaksanakan
program. Guru mempunyai tugas, fungsi, peran sangat penting serta strategis dlm
mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru profesional diharapkan mampu berpartisipasi
dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi,
memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, berjiwa sosial, dan berkepribadian
baik.
Program SIM Guru Pembelajar 2017
(Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan / IM PKB Guru) jenjang TK, SD/SDLB,
SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK/SMKLB belum sepenuhnya menjangkau keseluruhan guru
dikarenakan terbatasnya anggaran. Bagi guru yang belum menjadi peserta pada
tahun ini mudah-mudahan bisa menjadi prioritas di tahun-tahun berikutnya. Amin.
Demikian sekilas tentang Juknis SIM
Guru Pembelajar (GPO) 2017 (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan / SIM PKB
Guru). Setelah Juknisnya terbit mungkin anda tertarik untuk membaca Alur
Pendaftaran Komunitas Ke SIM PKB dan Cara Registrasi SIM Guru Pembelajar 2017
(SIM PKB Guru). Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar