Kamis, 23 November 2017
Undangan Seminar UPI
Bagi Bapak/Ibu Anggota MGMP Seni Budaya yang berminat untuk mengikuti seminar Internasional Quovadis pendidikan seni, yag diselenggarakan oleh Program Studi Pendidikan Seni UPI Bandung pada Tanggal 7 Desember 2017
Kamis, 16 November 2017
Kisi-kisi Seni Budaya KTSP
==>> Kisi-kisi Seni Budaya 2017-2018 Unduh Kls.7 KTSP
==>> Kisi-kisi Seni Budaya 2017-2018 Unduh Kls.8 KTSP
==>> Kisi-kisi Seni Budaya 2017-2018 Unduh Kls.9 KTSP
Kisi-kisi Seni Budaya K-13
==>> Kisi-kisi Seni Budaya 2017-2018 Unduh Kls.7 K-13
==>> Kisi-kisi Seni Budaya 2017-2018 Unduh Kls.8 K-13
==>> Kisi-kisi Seni Budaya 2017-2018 Unduh Kls.9 K-13
Senin, 21 Agustus 2017
Senin, 07 Agustus 2017
Prota-distribusi-alokasi waktu
Bapak/Ibu silahkan unduh : program tahunan, program semester, distribusi waktu, alokasi waktu dan penentuan KKM, file ini dalam bentuk EXCEL. Bapak/Ibu tinggal mengganti data sesuai dengan program, tanpa mengubah format yang sudah disepakati dalam kegiatan MGMP 4 Agustus 17 yang lalu.
M41 {*_*}
=>> " UNDUH " Prota-distribusi-alokasi waktu
M41 {*_*}
=>> " UNDUH " Prota-distribusi-alokasi waktu
Jumat, 04 Agustus 2017
RPP Menggambar Model
RPP Menggambar Model
Penyusunan RPP bukan hanya sekedar urusan persiapan administratif seperti yang diyakini sebagian guru, melainkan kegiatan yang melekat pada pembelajaran sebagai sebuah proses.Dalam perspektif manajemen, kegiatan perencanaan selalu mendahului kegiatan pencapaian tujuan.Penyusunan dan pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri maupun secara berkelompok.Acuan pertama dari penyusunan RPP adalah silabus dan standar isi.
=>> " Unduh " RPP k-13 Menggambar Model
silabus mengambar model
Silabus seni rupa kls.8 Kurtilas
=>> " Unduh " Silabus K-13 menggambar model
SILABUS SENI BUDAYA
Mata Pelajaran : Seni Budaya (Seni Rupa)
Satuan Pendidikan : SMP Negeri 26 Bandar Lampung
Kelas / Semester : VIII (delapan) /ganjil
Kompetensi Inti
KI 1 : Menerima, menanggapi, dan
menghargai ajaran agama yang dianutnya.
KI 2 : Menghargai perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun,
rasa ingin tahu, percaya diri, dan motivasi internal, toleransi,
pola hidup sehat, ramah lingkungan dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan
alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya.
KI 3 : Memahami
dan menerapkan pengetahuan (faktual,
konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
KI 4 : Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret
(menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak
(menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang
dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok
|
Pembelajaran
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber Belajar
|
3.1. Memahami unsur, prinsip, teknik dan prosedur menggambar menggunakan model dengan berbagai bahan
4.1. Menggambar menggunakan model dengan berbagai bahan dan teknik berdasarkan pengamatan
|
a.
Unsur, prinsip, teknik
dan prosedur
menggambar model
dengan berbagai bahan
b.
Pembuatan gambar
model dengan berbagai
bahan dan teknik
berdasarkan
pengamatan
|
Mengidentifikasi gambar-gambar
yang menggunakan model
Menggambar model dengan
memperhatikan unsur, prinsip,
teknik dan media
Mendeskripsikan unsur, prinsip
dan teknik dalam menggambar
model
Mempresentasikan karya-karya
yang dikerjakan
|
Sikap:
Observasi.
Tentang perilaku peserta didik dalam hal kerjasama,
kedisipilan, kebersihan,
penuh perhatian dalam menggambar menggunakan model dengan berbagai bahan
Pengetahuan:
Tes
Tertulis.Mengerjakan Soal uraian tentang pengetahuan menggunakan model dengan
berbagai bahan
Ketrampilan:
menggambar menggunakan model
dengan berbagai bahan dan teknik
berdasarkan pengamatan
|
15 JP
|
Buku Teks
Pelajaran Seni
Budaya
Kelas VIII
Buku-buku lain
Yang relevan
Informasi melalui
Internet
Contoh karya
Gambar model
|
Minggu, 18 Juni 2017
Pendatan SIM PKB GURU Seni Budaya SMP
Pendatan SIM PKB GURU Seni Budaya SMP
Bandar Lampung
KLIK :
https://goo.gl/forms/DJASLLic4HXn3WIH2
alamat url. formuliir biodata anggota mgmp 2017
https://goo.gl/forms/DJASLLic4HXn3WIH2
Guru Wajib terdaftar di Komunitas SIMPKB
1. Setiap guru WAJIB terdaftar di komunitas SIM PKB yaitu komunitas KKG/MGMP, K3S/MKKS, dan MKPS. Kedepannya seluruh aplikasi terkait guru
tidak akan bisa dibuka apabila belum tergabung dalam komunitas, termasuk INFO PTK (terkait tunjangan profesi guru).
2. Bagi kelompok kerja yang belum terdaftar pada komunitas SIMPKB agar SEGERA mendaftarkan melalui admin dinas.
3. Guru WAJIB menguasai komputer, karena informasi sekarang tersistem komputerisasi dari pusat hingga ke daerah. Kedepannya, guru bisa
check sendiri SKTPnya melalui akun komunitas SIMPKB.
4. Akan dirilis aplikasi penyiapan calon kepala sekolah. Akan dirancang kedepannya kepala sekolah murni sebagai "manajer" dan HARUS
memiliki NUKS hasil dari diklat (Permendiknas No.28 Tahun 2010).
5. Seluruh kegiatan PKB (Program Keprofesian Berkelanjutan) akan dilaksanakan melalui komunitas yang sudah terdaftar di SIMPKB. akan
diinformasikan lebih lanjut jika ada informasi lainnya,
Bandar Lampung
KLIK :
https://goo.gl/forms/DJASLLic4HXn3WIH2
alamat url. formuliir biodata anggota mgmp 2017
https://goo.gl/forms/DJASLLic4HXn3WIH2
Guru Wajib terdaftar di Komunitas SIMPKB
1. Setiap guru WAJIB terdaftar di komunitas SIM PKB yaitu komunitas KKG/MGMP, K3S/MKKS, dan MKPS. Kedepannya seluruh aplikasi terkait guru
tidak akan bisa dibuka apabila belum tergabung dalam komunitas, termasuk INFO PTK (terkait tunjangan profesi guru).
2. Bagi kelompok kerja yang belum terdaftar pada komunitas SIMPKB agar SEGERA mendaftarkan melalui admin dinas.
3. Guru WAJIB menguasai komputer, karena informasi sekarang tersistem komputerisasi dari pusat hingga ke daerah. Kedepannya, guru bisa
check sendiri SKTPnya melalui akun komunitas SIMPKB.
4. Akan dirilis aplikasi penyiapan calon kepala sekolah. Akan dirancang kedepannya kepala sekolah murni sebagai "manajer" dan HARUS
memiliki NUKS hasil dari diklat (Permendiknas No.28 Tahun 2010).
5. Seluruh kegiatan PKB (Program Keprofesian Berkelanjutan) akan dilaksanakan melalui komunitas yang sudah terdaftar di SIMPKB. akan
diinformasikan lebih lanjut jika ada informasi lainnya,
Juknis SIM Guru Pembelajar 2017
Juknis SIM Guru Pembelajar 2017 (SIM PKB Guru)
Juknis
SIM Guru Pembelajar 2017 atau saat ini telah bertransformasi menjadi
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB Guru) sebagai bukti bahwa
program sim guru pembelajar masih ada dan berkelanjutan.
Juknis
SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru) telah disusun sebagai acuan kerja bagi
penyelenggara, pengguna, maupun pemangku kepentingan untuk merencanakan dan
melaksanakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIM PKB Guru) bagi
guru kelas, guru mata pelajaran/kompetensi keahlian maupun guru bimbingan
konseling untuk semua jenjang pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan.
A. Prinsip SIM
Guru Pembelajar (SIM PKB Guru)
Pelaksanaan pembelajaran Guru Pembelajar 2017 (Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan / SIM PKB Guru) harus memiliki 7 prinsip berikut:
1. Mendorong
Komunikasi antara Peserta dengan Fasilitator
Komunikasi yg baik pada lingkungan belajar akan mendorong keterlibatan
peserta dlm mengatasi tantangan-tantangan pembelajaran.
2. Mengembangkan
Kedekatan dan Kerjasama antar Peserta
Lingkungan pembelajaran didesain dan dikembangkan untuk mendorong
terjadinya kerjasama antar peserta guna memberikan dukungan timbal balik
berbagi ide dan saling menanggapi.
3. Mendukung
Pembelajaran Aktif
Lingkungan belajar harus memberi dukungan pada pembelajaran berbasis
proyek, dimana peserta melakukan pembelajaran secara aktif untuk mengakses
materi, berdiskusi dgn peserta lain maupun dgn fasilitator. Peserta membahas
apa yang dipelajari, menuliskannya, menghubungkan dengan pengalaman mereka,
lalu mengaplikasikannya.
4. Memberikan
Umpan Balik dengan Segera
Kunci pembelajaran efektif yaitu memberikan tanggapan secepatnya kepada
peserta melalui teks maupun suara agar peserta merasakan manfaat atas kelas yg
mereka ikuti sehingga merasakan bahwa proses belajar tidak membosankan. Peserta
memerlukan dua macam umpan balik: (1) umpan balik atas konten (2) umpan balik
untuk pengakuan kinerja.
5. Penekanan
terhadap Waktu Pengerjaan Tugas
Walaupun lingkungan belajar memberikan keleluasaan untuk belajar dengan
ritme masing-masing peserta, tetapi membutuhkan batasan waktu pengerjaan tugas,
sehingga peserta diarahkan untuk menggunakan rentang waktu yang telah di desain
dalam sistem pembelajaran.
6. Mengkomunikasikan
Ekspektasi yang Tinggi
Harapan dengan standar tinggi sangat penting untuk semua (kurang persiapan,
tidak bersedia mendorong diri sendiri, pintar dan memiliki motivasi tinggi).
Dalam lingkungan pembelajaran Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan,
ekspektasi tinggi dikomunikasikan melalui tugas yg menantang, contoh-contoh
kasus, maupun pujian bagi hasil kerja berkualitas yg berfungsi untuk mencapai
ekspektasi yg tinggi tersebut.
7. Menghargai
Berbagai Macam Bakat dan Metode Pembelajaran
Pembelajaran Pembinaan Karier Guru melalui Peningkatan Kompetensi, hal ini
memberikan media belajar yg beragam, memilih topik tertentu untuk proyek maupun
kelompok diskusi. Menyediakan media belajar beragam bertujuan guna
mengakomodasi gaya belajar yg berbeda serta memberikan akses khusus bagi
penderita difabel.
B. Persyaratan
Peserta SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru)
Program ini mewajibkan peserta
menyelesaikan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yg nilainya paling rendah
dlm satu tahun program berjalan atau 2 (dua) modul prioritas dan moda yg
ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Persyaratan Peserta
• Profil hasil
UKG-nya menunjukkan terdapat 3 (tiga) hingga 10 (sepuluh) kelompok kompetensi
yang nilainya di bawah KCM (65). Jika guru tersebut belum UKG atau telah UKG
tapi mata pelajaran/paket keahlian/jenjang tidak sesuai, maka guru tersebut
diwajibkan melakukan tes awal menggunakan sistem UKG.
• Terdaftar di
Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan.
• Berada di
wilayah yg tersedia akses/jaringan internet (khusus peserta moda daring).
Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yg tinggi.
C. Tipe Moda
SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru)
Kemdikbud melalui Dirjen GTK
mengembangkan program menjadi 3 moda, yaitu moda Tatap Muka; Moda Daring Murni
(full online learning); Moda Daring Kombinasi (kombinasi daring dgn tatap muka
(blended learning).
1. Moda Tatap Muka
Moda Tatap Muka ini bagian sistem pembelajaran, di mana terjadi interaksi
secara langsung antara peserta dengan fasilitaor yang meliputi pemberian input
materi, tanya jawab, diskusi, latihan, praktek maupun penilaian.
2. Moda Daring Murni
Pembelajaran pada model ini hanya melibatkan fasilitator dan guru sebagai
peserta. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, peserta secara penuh
melakukan pembelajaran dalam jaringan dengan mengakses lalu mempelajari bahan
ajar (Modul), mengerjakan lembar kerja, berdiskusi serta berbagi ilmu
pengetahuan maupun pengalaman dengan peserta lainnya. Selama proses
pembelajaran, peserta difasilitasi secara daring penuh oleh pengampu dan
dibantu admin LMS secara teknis pembelajaran.
3. Moda Daring Kombinasi
Pada moda daring kombinasi, peserta berinteraksi dgn pengampu secara
daring, sedangkan interaksi antara peserta dgn mentor dilakukan secara daring
maupun luring. Interaksi belajar dalam jaringan dilakukan secara mandiri
memanfaatkan teknologi informasi maupun pembelajaran yg telah disiapkan secara
elektronik serta dapat dilakukan kapan saja maupun di mana saja.
Peserta berinteraksi dgn pengampu secara synchronous (interaksi belajar pd
waktu bersamaan menggunakan video call, telepon / live chat) maupun
asynchronous (interaksi belajar pd waktu tidak bersamaan melalui kegiatan
pembelajaran yg telah disediakan secara elektronik menggunakan forum /
message).
D. Waktu dan
Tempat Pelaksanaan
Waktu Penyelenggaraan moda daring
ditetapkan oleh masing-masing UPT sementara Tempat Penyelenggaraan menggunakan
sekolah/gedung tempat kegiatan KKG/MGMP sebagai tempat pembelajaran (Pusat
Belajar). Pusat Belajar digunakan dlm kegiatan pembelajaran moda tatap muka
maupun daring kombinasi. Selain sekolah/gedung tempat kegiatan KKG/MGMP, tempat
pembelajaran juga bisa menggunakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di
Kabupaten/Kota, atau sekolah tempat peserta bertugas mengajar.
E. Kriteria
Kelulusan Peserta
Peserta akan mendapatkan sertifikat
dari Nilai Akhir (NA) dengan predikat minimal “Cukup”. Berikut ini kategori
predikat kelulusan peserta mengadaptasi Peraturan Kepala Lembaga Administrasi
Negara No 15. Tahun 2015 tentang Pedoman Diklat Prajabatan:
• 91
s.d 100 = Amat Baik;
• 81
s.d 90 = Baik;
• 71
s.d 80 = Cukup;
• 61
s.d 70 = Sedang;
• 60
ke bawah = Kurang
Berdasarkan kriteria di atas ditetapkan
batas nilai kelulusan perolehan nilai akhir setidaknya 71 (mendapatkan
sertifikat), bagi peserta dgn nilai akhir 70 ke bawah tidak mendapatkan surat
keterangan.
Keberhasilan pelaksanaan SIM Guru Pembelajar
2017 (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
/ SIM PKB Guru) ditentukan oleh kesungguhan semua pihak dlm melaksanakan
program. Guru mempunyai tugas, fungsi, peran sangat penting serta strategis dlm
mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru profesional diharapkan mampu berpartisipasi
dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi,
memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, berjiwa sosial, dan berkepribadian
baik.
Program SIM Guru Pembelajar 2017
(Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan / IM PKB Guru) jenjang TK, SD/SDLB,
SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK/SMKLB belum sepenuhnya menjangkau keseluruhan guru
dikarenakan terbatasnya anggaran. Bagi guru yang belum menjadi peserta pada
tahun ini mudah-mudahan bisa menjadi prioritas di tahun-tahun berikutnya. Amin.
Demikian sekilas tentang Juknis SIM
Guru Pembelajar (GPO) 2017 (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan / SIM PKB
Guru). Setelah Juknisnya terbit mungkin anda tertarik untuk membaca Alur
Pendaftaran Komunitas Ke SIM PKB dan Cara Registrasi SIM Guru Pembelajar 2017
(SIM PKB Guru). Semoga bermanfaat.
Login SIM Guru Pembelajar 2017
Cara Registrasi / Login SIM Guru Pembelajar 2017 (SIM
PKB Guru)
SIM
Guru Pembelajar 2017 (SIM PKB Guru) telah mengalami peningkatan akses bagi
semua guru baik yang telah mengikuti UKG 2015 maupun belum. Karenanya simak
baik-baik cara registrasi dan loginnya pada uraian ini.
SIM PKB
Guru (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) merupakan program
lanjutan SIM Guru Pembelajar (GPO) yang dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan
kompetensi pendidik sehingga mampu menjadi faktor pendorong peningkatan
kualitas pembelajaran di sekolah. Program ini ditujukan bagi pendidik
bersertifikat maupun belum dengan capaian minimal nilai UKG rata-rata nasional
sebesar 70.
Seluruh
peserta dapat login dan mengakses akun SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru)
mengguna-kan Username dan Password pada Lembar Akun masing-masing, yang
didapatkan melalui beberapa metode sebagai berikut:
1. Menerima dari Operator P4TK naungannya.
2. Menerima dari Admin Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota tempatnya tercatat sebagai Guru Pembelajar.
3. Menerima dari Ketua Komunitas GTK tempatnya
terdaftar sebagai Anggota Komunitas.
4. Melakukan Registrasi Akun secara mandiri di
laman SIM Guru Pembelajar (SIM PKB Guru).
Dari
ke-empat metode di atas mimin akan mennyajikan metode terakhir dimana registrasi
akun dila-kukan secara mandiri oleh guru, dengan langkah-langkah sebagai
berikut:
SIM Guru Pembelajar 2017
1. Masuk ke Portal Resmi Guru
Pembelajar
Untuk mengakses layanan
guru pembelajar silakan pilih tautan berikut https://sim.gurupembelajar.id atau https://app.simpkb.id/akun/registrasi. Pilih menu Registrasi, selanjutnya muncul
tampilan registrasi akun guru pembelajar. Bagi peserta UKG 2015 dapat langsung
melakukan registrasi dengan memasukkan nomor peserta serta tanggal lahir sesuai
format yang disediakan lalu dapat langsung melanjutkan tahap 3. Jika lupa nomor
peserta atau belum mengikuti UKG 2015 ikuti proses tahap 2 untuk mencarinya.
2. Pilih Menu Cari No. UKG
Setelah menekan menu
Cari No. UKG maka tampil menu Pencarian Data GTK. Pilih propinsi dan
kabupaten/kota satmikal lalu ketiklah nama PTK. Terakhir pilih tombol Cari GTK.
Tunggu beberapa saat maka pencarian menampilkan hasil berupa Nama PTK, Instansi
dan Nomor UKG.
Jika
nomor peserta diawali angka 2015 menandakan GTK tersebut sudah melakukan UKG
tahun 2015. Namun jika diawali angka 2016 berarti GTK tersebut belum melakukan
UKG. Rencananya akan diadakan Pretest terlebih dahulu.
3. Registrasikan No. UKG
Setelah mengetahui nomor
peserta selanjutnya kembali ke menu registrasi akun, masukan nomor peserta UKG
yang sudah di catat sebelumnya, masukan tanggal lahir PTK lalu centang kotak
bertuliskan Saya bukan robot, selanjutnya klik tombol Register akan tampil menu
persetujuan.
Klik
setuju maka otomatis mengunduh Surat Pemberitahuan Akses Layanan SIM GPO, di
dalam surat tersebut sudah terdapat user name dan pasword sebagai user untuk
login.
4. Login Guru Pembelajar
Setelah berhasil
tersimpan, kemudian buka file akun PTK tersebut kemudian lakukan login.
Sesuaikan data PTK dengan kondisi saat ini. Pilih tombol Simpan maka tampil
profil PTK. Bagi yang belum mengikuti UKG akan muncul peringatan berisi:
Anda
Wajib Mengikuti Pretest.
Pretest
adalah syarat untuk mengikuti Diklat Mapel yang Anda pilih. Pastikan Anda telah
bergabung dengan Komunitas. Selanjutnya hubungi Dinas untuk mengikuti Pretest.
Langkah
terakhir, Pastikan PTK tersebut terdaftar di Komunitas KKG/MGMP. Lakukan
penambahan anggota oleh ketua KKG/MGMP pada akun Komunitasnya. Untuk alur
pendaftarannya silakan baca Panduan Pendaftaran Komunitas Ke SIM PKB.
Setelah
login SIM Guru Pembelajar, anda dapat melihat hasil nilai UKG 2015, terdapat
sepuluh poin yang harus terpenuhi, jika masih banyak nilai merah / belum
terpenuhi, anda harus memenuhi nilai tersebut.
Download
Panduan Registrasi / Login SIM Guru Pembelajar 2017.pdf
5. Validasi data Mapel dan
Satmikal
SIM Guru Pembelajar 2017 (SIM PKB Guru) saat ini mewajibkan PTK melakukan
validasi data PTK-nya pada saat pertama kali login pada akun masing-masing
dengan melakukan hal-hal berikut ini:
• Kunjungi laman SIM PKB Guru di
https://sim.gurupembelajar.id, memasukkan User beserta Passwordnya
• Jika login berhasil, maka langsung muncul
menu Edit Sekolah Induk dan Mapel dimana akan terlihat data mapel dan satmikal
PTK pada sistem.
• Jika data yang disajikan telah sesuai dengan
data PTK maka langsung saja pilih tombol Simpan untuk memvervalnya.
• Finis, data PTK telah berhasil divalidasi.
6. Validasi Perubahan Data
Satmikal dan Mapel
Jika data PTK mengalami perubahan, baik itu perubahan satminkal maupun
mapel, maka harus melakukan hal berikut ini:
• Sesuaikan data PTK dengan kondisi saat ini,
jika ingin mengganti satmikal, tekan tombol Pilih Instansi.
• Pada kotak dialog, pilih satmikal yang
sesuai. Untuk mempermudah pencarian manfaatkan fitur pencarian. Jika sudah
ditemukan pilih nama instansi.
• Setelah memilih satminkal, tekan tombol
Simpan kemudian cetak surat ajuan perubahan data untuk kemudian diserahkan ke
admin dinas setempat agar disetujui.
• Jika ingin mengganti data mapel, pilih ikon
pensil pada kolom mapel untuk memperbaharui mapel.
• Pada kotak dialog, pilih mata pelajaran yang
sesuai kemudian tekan tombol Pilih, lalu Simpan.
Perlu Diperhatikan
• Jika PTK terdaftar pada komunitas mapel
(KKG/MGMP) maka perubahan satmikal dan mapel masih relevan dengan komunitasnya,
maka perubahan otomatis disetujui. Namun jika satmikal dan mapel tidak relevan
(mapel, jenjang,wilayah tidak sesuai) maka PTK harus menghubungi ketua
komunitas untuk mengeluarkan PTK dari komunitasnya terlebih dahulu.
• Setelah perubahan data, PTK menghubungi ketua
komunitas tujuan untuk memasukan PTK ke dalam komunitasnya.
• Setelah PTK dimasukan kedalam komunitas, maka
perubahan data berstatus disetujui dengan kata lain PTKK wajib menghubungi
Ketua Komunitas tujuan agar perubahan data profilnya disetujui.
Bagi PTK yang belum pernah melakukan edit mapel dan satminkal, maka bisa
mengubah satmikal dan mapelnya satu kali saja untuk proses verval. Tapi bila
PTK pernah melakukan edit data ataupun edit profil, maka ketika ingin mengedit
satmikal dan mapelnya harus melalui persetujuan Dinas, hal ini juga berlaku
bagi PTK yang melakukan perubahan satminkal maupun mapelnya. Berikut alur
singkat untuk ubah data satmikal maupun mapelnya sekaligus:
• Pada Beranda, pilih menu Profilku lalu akan
tampil halaman Kelola Profilku. Pilih ikon pensil untuk mengubah profil.
• Silahkan sesuaikan data dengan kondisi saat
ini, jika akan mengganti satmikal atau mapel, pilih tombol pensil di kolom
Satminkal dan Mata Pelajaran. Jika sudah sesuai, pilih tombol Simpan.
• Data perubahan berhasil disimpan, silakan
cetak bukti ajuan pada tombol Cetak.
• Serahkan Surat Pengajuan Perubahan Data PTK
tersebut ke admin Disdik Kab./Kota/Provinsi.
• Finis, tunggu persetujuan perubahan data
profil dari admin Disdik.
Demikan panduan Cara Registrasi / Login SIM Guru Pembelajar 2017 (SIM PKB
Guru), jika rekan-rekan telah selesai membaca artikel ini mungkin tertarik juga
untuk membaca Juknis SIM Guru Pembelajar 2017 (SIM PKB Guru). Semoga bermanfaat
Langganan:
Postingan (Atom)